Seorang mantan polisi berinisial DTK (45) telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga mencoba memeras sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang di Jakarta. Dalam pemeriksaan, DTK juga ditemukan positif mengonsumsi narkoba. Pihak Kepolisian Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa DTK merupakan mantan anggota Polri yang telah diberhentikan tidak dengan hormat pada tahun 2012. Kejadian ini terjadi saat DTK diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang pada Senin malam. Tindakan pemerasan yang dilakukan oleh DTK terhadap sopir angkot telah mengundang kecaman dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata DTK juga terlibat dalam penggunaan narkoba jenis sabu. Pihak kepolisian telah menahan DTK untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Gambir dan mengimbau siapa pun yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK untuk segera melaporkan kejadian tersebut. Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat untuk waspada terhadap tindakan kriminal yang dilakukan oleh mantan anggota kepolisian yang tidak bertanggung jawab.
Mantan Polisi Ditangkap karena Peras Sopir Angkot

Read Also
Recommendation for You

Selama Operasi Ketupat Jaya 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendirikan enam posko pengamanan di…

Delapan orang terkait penjambretan terhadap warga Prancis di Jakarta Utara berhasil ditangkap oleh Polres Pelabuhan…

Fujianti Utami Putri, atau Fuji, seorang pembuat konten media sosial, mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan…

Kepolisian berhasil menangkap empat pelaku penjambretan dan penadah barang curian milik korban yang berinisial DCP…