PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Polisi Buru Pelaku Jambret Kamera WNA Prancis

Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial IM dalam kasus penjambretan kamera yang dilakukan terhadap warga asal Prancis, Parent Marion Marie, saat sedang memotret di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Rabu (5/3). Selain telah berhasil menangkap tiga pelaku, yakni UTA (28), AP (29), dan TM (31) serta empat penadah lainnya, pihak kepolisian terus berupaya mengejar pelaku IM yang melakukan aksi penyitaan secara paksa terhadap kamera korban. Kasat Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, menyatakan bahwa seluruh pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penadahan. Setelah berhasil menemukan kamera korban yang telah dicuri dan dijual oleh para pelaku, nilai kamera tersebut senilai puluhan juta rupiah dan akan digunakan sebagai barang bukti dalam proses hukum. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Prancis untuk mengembalikan kamera tersebut kepada pemiliknya. Selain itu, rekonstruksi kejadian juga telah dilakukan agar proses hukum dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan. Sebelumnya, tiga pelaku lainnya telah ditangkap di wilayah Muara Baru dan Penjaringan dengan barang bukti berupa dua unit telepon seluler, uang tunai, pisau, dan lainnya. Semua tindakan kepolisian ini dilakukan untuk menyelesaikan kasus penjambretan terhadap warga negara Prancis demi keamanan dan keadilan.

Source link