JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah arah program sarapan gratis yang sebelumnya digaungkan menjadi renovasi kantin-kantin di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, skema baru itu dipilih agar kebijakan yang dijalankan Pemprov tetap berada dalam koridor kewenangannya, setelah program-program yang berkaitan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG) dinyatakan menjadi urusan pemerintah pusat.
Renovasi kantin jadi pengganti sarapan gratis
Pengumuman itu disampaikan Pramono dalam acara buka bersama sekaligus pembubaran tim pemenangan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Maret 2025. Di hadapan para undangan, ia menegaskan bahwa janji sarapan pagi gratis tidak sepenuhnya ditinggalkan, melainkan dialihkan bentuknya.
“Program sarapan pagi gratis tetap akan kami adakan, namun dalam bentuk yang berbeda, yaitu renovasi kantin-kantin di seluruh Jakarta,” kata Pramono.
Menurut dia, perubahan tersebut juga dibuat agar penggunaan anggaran Pemerintah Jakarta tetap bertanggung jawab dan tepat sasaran. Dengan memperbaiki fasilitas kantin, Pemprov DKI berharap ruang makan di lingkungan sekolah maupun kawasan lain bisa lebih layak, nyaman, dan mendukung aktivitas warga.
Alasan kebijakan diubah
Pramono menjelaskan, penyesuaian ini tak lepas dari pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Program yang bersinggungan langsung dengan MBG, kata dia, berada di bawah kendali penuh pemerintah pusat. Karena itu, Pemprov DKI memilih mengambil langkah yang dianggap lebih sesuai dengan ruang geraknya.
Di sisi lain, renovasi kantin dinilai tetap memberi manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta tanpa tumpang tindih dengan program nasional. Bagi Pemprov, pembenahan fasilitas dasar seperti kantin merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan di tingkat lokal.
Janji iklim usaha yang lebih inklusif
Sikap serupa juga kembali ditegaskan Pramono saat menutup Rapimprov I Tahun 2025 Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta pada 7 Maret 2025. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan komitmen untuk menciptakan iklim usaha yang lebih inklusif di Jakarta.
Dengan arah kebijakan yang bergeser ini, Pemprov DKI tampaknya ingin menunjukkan bahwa program yang dijalankan tidak hanya soal bantuan konsumsi, tetapi juga perbaikan sarana yang dapat dipakai lebih luas dan dalam jangka lebih panjang.












