PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Sidang Vonis Ted Sioeng Ditunda oleh Hakim PN Jaksel: Kesehatannya Menyusut

Sidang putusan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada oleh Ted Sioeng ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena kondisi kesehatan terdakwa yang semakin memburuk. Ketua Majelis Hakim, Fitrah Renaldo, menyatakan bahwa persidangan tidak dapat dilanjutkan karena tidak memungkinkan untuk berkomunikasi dengan Ted Sioeng yang sedang dirawat di rumah sakit. Penundaan sidang dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak terdakwa terpenuhi, termasuk hak untuk mendengar pembacaan keputusan secara langsung dalam keadaan sehat.

Permohonan pembantaran lebih lanjut tidak akan memerlukan persidangan khusus untuk diputuskan, dan sidang akan dilanjutkan setelah kondisi kesehatan Ted Sioeng memungkinkan. Kuasa hukum Ted Sioeng, Julianto Asis, telah mengungkapkan riwayat penyakit jantung kliennya sejak awal, yang telah mempengaruhi proses persidangan. Ted Sioeng, yang berusia hampir 80 tahun, saat ini berjuang melawan penyakitnya setelah dirawat di Rumah Sakit Adhyaksa di Jakarta Timur.

Ted Sioeng didakwa oleh JPU atas tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp133 miliar milik PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Meskipun JPU menuduhnya melakukan penipuan dan penggelapan sebesar Rp70 miliar, Ted Sioeng telah membantah semua tuduhan dalam dakwaan tersebut. Sidang akan dilanjutkan setelah kondisi kesehatan Ted Sioeng membaik, demi memastikan keadilan dan hak-hak terdakwa dalam proses persidangan.

Source link