Petugas Kepolisian berhasil menangkap tiga remaja yang diduga menyimpan sejumlah senjata tajam untuk tujuan tawuran atau pencurian dengan kekerasan di kawasan setempat. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing, ketiga remaja ini ditangkap setelah tim Reskrim Polsek Cilincing melakukan patroli di area yang rentan terhadap aksi kejahatan. Para remaja tersebut, yang berinisial AFH (18), HK (15), dan RZK (17), diamankan di Jalan Raya Cakung Cilincing atau Jalan Raya Syech Nawawi Al-Bantani. Pihak kepolisian masih mendalami apakah ketiga remaja ini terlibat dalam kelompok begal atau hanya merencanakan tawuran. Penangkapan dilakukan setelah petugas melihat mereka menggunakan satu motor dan berputar-putar di area tersebut, sehingga langsung diperiksa. Selama pemeriksaan, petugas menemukan bukti berupa foto dan dokumentasi mengenai penyimpanan senjata tajam jenis celurit. Setelah mendapatkan informasi, petugas menuju lokasi penyimpanan senjata tajam di Semper Baru yang merupakan ‘basecamp’ mereka. Di sana, ditemukan empat senjata tajam, termasuk dua celurit berukuran dua meter, parang, dan penggaris yang disusun seperti pedang. Para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aksi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan mencegah aksi kriminal di wilayah tersebut.
Polisi Tangkap 3 Remaja Simpan Senjata Tajam untuk Tawuran

Read Also
Recommendation for You

Kapolres Metro Jakarta Timur membantah kabar tentang penangkapan mahasiswa peserta demo RUU TNI oleh Polsek…

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menggelar sidang praperadilan bagi staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,…

Minggu sore di Jakarta Utara, Petugas Kepolisian membubarkan konvoi motor ratusan anak muda di Jalan…

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, telah mengumumkan rencananya untuk memperbaiki Ruang Terbuka Hijau (RTH)…