Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) siap untuk mengejar target strategis yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan akselerasi yang sesuai dengan rampungnya struktur organisasi kementerian tersebut. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan hal ini dalam Rapat Pimpinan di Ruang Rapat Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat. Beliau menegaskan bahwa dengan struktur yang sudah lengkap, saatnya bagi mereka untuk bergerak cepat dan fokus pada pencapaian target RPJMN. Setiap Eselon I memiliki tanggung jawab yang jelas dan harus memastikan program berjalan sesuai rencana, demikian disampaikan Menkomdigi Meutya Hafid.
Menkomdigi menginstruksikan Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital untuk mempercepat transformasi digital di sektor pemerintahan, terutama terkait operasionalisasi Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang. Menurutnya, PDN adalah tulang punggung digitalisasi pemerintah, dan dia meminta semua kementerian dan lembaga segera memigrasikan data mereka ke PDN. Selain itu, dalam bidang infrastruktur digital, Menkomdigi menyoroti kecepatan internet Indonesia yang tertinggal. Berdasarkan Speedtest Global Index edisi Desember 2024, kecepatan internet fixed broadband Indonesia hanya 32,07 Mbps, tertinggal dari negara lain. Maka dari itu, ia memerintahkan percepatan program seperti pemanfaatan SATRIA-1, Palapa Ring, dan adopsi teknologi terbaru seperti WiFi 7 untuk meningkatkan kualitas konektivitas nasional.
Meutya juga menekankan pentingnya pengembangan ekosistem digital yang inovatif, dengan meminta Direktorat Jenderal Ekosistem Digital untuk segera menyusun roadmap dan regulasi terkait Artificial Intelligence (AI) untuk industri. Selain itu, ia juga meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital untuk menyelesaikan regulasi perlindungan anak di dunia maya. Menurutnya, pengawasan terhadap judi online dan konten ilegal harus diperketat, dengan regulasi yang mendukung penindakan tegas. Menkomdigi juga menargetkan penciptaan 9 juta talenta digital hingga tahun 2030, serta meminta aktifitas dari Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) dalam menyebarkan informasi terkait program prioritas pemerintah dan menangkal disinformasi.
Rapat Pimpinan di Kemkomdigi dihadiri oleh seluruh jajaran eselon I dan II, menandai komitmen bersama untuk mewujudkan transformasi digital Indonesia yang inklusif, memberdayakan dan terpercaya. Menkomdigi menggarisbawahi kelola krisis komunikasi dengan baik dan mengembangkan kemitraan strategis dengan media massa, komunitas, dan key opinion leaders. Semua ini merupakan langkah untuk memastikan Indonesia menjadi pemain utama dalam revolusi AI dan memastikan regulasi mendukung inovasi di era digital.