Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin secara resmi mengangkat Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan pada Selasa (11/2/25). Deddy menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerima gaji sebagai staf khusus Menhan dan menyatakan bahwa penghasilannya dari industri hiburan sudah lebih dari cukup. Namun, berdasarkan aturan yang berlaku, staf khusus menteri sebenarnya berhak mendapatkan gaji dan tunjangan yang setara dengan pejabat eselon I.b atau jabatan pimpinan tinggi madya seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019. Gaji pokok pejabat eselon I berkisar antara Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200 per bulan dan staf khusus juga menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, tunjangan suami/istri dan anak, tunjangan pangan atau beras, tunjangan hari raya (THR), gaji ke-13, dan tunjangan kinerja (tukin). Tukin menjadi komponen terbesar dalam hak keuangan staf khusus dengan kisaran Rp 20.695.000 hingga Rp 29.085.000 per bulan berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2018. Tugas staf khusus menteri meliputi memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri atau Menteri Koordinator, menjalankan tugas khusus di luar bidang tugas unsur organisasi kementerian, serta bertanggung jawab langsung kepada Menteri atau Menteri Koordinator terkait pelaksanaan tugas yang diberikan. Peran staf khusus menteri diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung kinerja kementerian.
Deddy Corbuzier Ungkap Besaran Gaji Stafsus: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You
Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh besar yang sangat berperan dalam…
Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan…
Nama Wali Kota Prabumilih, Arlan, menjadi perbincangan viral setelah terjadi polemik seputar pencopotan Kepala Sekolah…
Presiden Prabowo Subianto baru saja meresmikan beberapa pejabat baru, antara lain Kepala Staf Kepresidenan, Kepala…
Yurike Sanger, istri ke-7 dari Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, dikabarkan meninggal dunia di Rumah…