Pelunasan Biaya Haji 2025 Ditutup, 11.232 Jemaah Haji Khusus Sudah Bayar
Pelunasan Biaya Ibadah Haji (Bipih) 2025 untuk jemaah haji khusus resmi ditutup pada 7 Februari 2025. Hingga batas akhir itu, sebanyak 11.232 jemaah telah menyelesaikan pembayaran biaya haji. Angka tersebut menandai pengisian kuota haji khusus yang belum sepenuhnya tuntas, sehingga pemerintah masih menyiapkan tahap pelunasan berikutnya.
Kuota Belum Penuh, Tahap Lanjutan Dibuka
Kuota haji khusus tahun 2025 ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Kuota itu mencakup jemaah lunas tunda, jemaah dengan nomor urut porsi berikutnya, serta petugas haji. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, mengatakan 11.232 jemaah tersebut sudah mengisi kuota dengan melunasi Bipih.
Meski demikian, masih ada sisa kuota yang belum terisi. Karena itu, pemerintah akan membuka kembali tahap pelunasan berikutnya agar kursi yang tersedia bisa terisi sesuai ketentuan. Pengisian kuota haji khusus sendiri berlangsung pada hari kerja, mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025.
Komposisi Jemaah yang Sudah Melunasi
Dari total jemaah yang telah melunasi, sebanyak 3.219 orang merupakan jemaah lunas tunda. Sementara itu, 8.012 jemaah berasal dari nomor urut porsi berikutnya, dan 91 jemaah masuk kategori prioritas lansia. Di luar itu, terdapat 3.245 jemaah haji khusus yang telah disiapkan sebagai cadangan.
Jika digabungkan dengan jemaah utama, total jemaah yang telah melunasi Biaya Ibadah Haji mencapai 14.467 orang. Jumlah ini menunjukkan bahwa proses pengisian kuota masih bergerak, meski belum seluruh kursi terisi penuh.
Jadwal Tahap Berikutnya
Nugraha menyebut tahap pengisian tambahan akan dibuka pada 17–21 Februari 2025. Bila pada tahap itu kuota masih tersisa, pemerintah akan melanjutkan ke tahap akhir pada 27–28 Februari 2025. Ia juga menegaskan agar seluruh Kepala Bidang Haji memastikan pengisian kuota haji khusus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.












