Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan bahwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didasari oleh sejumlah alat bukti. Ada 12 nomor ponsel yang disadap dan digunakan sebagai alat bukti awal dalam kasus Hasto Kristiyanto. Saat memberikan jawaban atas petitum gugatan praperadilan, Tim Biro Hukum KPK menyebutkan bahwa penyelidik telah memaparkan perolehan alat bukti yang cukup selama sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain nomor ponsel, terdapat surat, dokumen, keterangan saksi, sejumlah uang, dan keterangan dari beberapa orang yang menjadi bagian dari alat bukti yang ditemukan oleh KPK. Informasi ini membantu penegak hukum dalam memvalidasi laporan dan membuat Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) yang menjelaskan dugaan tindak pidana serta saran untuk meningkatkan status kasus ke tingkat penyidikan. KPK juga mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini juga melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. Meskipun Harun Masiku masih menjadi buronan KPK, Setyo Budiyanto Ketua KPK menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam kasus suap. Ia disebut aktif bersama Harun Masiku dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Upaya Hasto Kristiyanto untuk membantu Harun Masiku mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 menjadi perhatian dalam penyidikan kasus tersebut.
12 Nomor Ponsel Disadap KPK: Bukti Baru Kasus Sekjen PDIP

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan peringatan kepada POM (polisi militer) terkait penggunaan…

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan baru-baru ini memberikan…

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam…

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons keputusan pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas oleh pemerintah…

Festival Seni Multatuli 2025 merupakan kolaborasi antara Yayasan Festival Seni Multatuli, anggota DPR RI Komisi…