Tahukah Anda bahwa pada masa lalu, tanah Pasundan atau Jawa Barat memiliki keinginan untuk merdeka sebagai Negara Pasundan. Keinginan ini muncul setelah Belanda membentuk negara federal Republik Indonesia Serikat pada tanggal 24 April 1948. Negara Pasundan sendiri sudah ada sejak tahun 1946 dan dipelopori oleh Moesa Soeria Kartalegawa, sebelum akhirnya resmi dideklarasikan pada tanggal 4 Mei 1947 di Kota Bandung dengan dukungan dari Belanda.
Negara Pasundan mencakup wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, dengan Kota Bandung menjadi Ibukota Negara Pasundan. Presiden negara ini adalah Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema, seorang tokoh nasionalis yang kemudian diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri pertama Indonesia oleh Soekarno. Selama masa kepemimpinannya, Negara Pasundan memiliki beberapa perdana menteri seperti Adil Puradiredja, Djumhana Wiriaatmadja, dan Anwar Tjokroaminoto.
Ada dua kubu yang berbeda terkait Negara Pasundan, yaitu kubu Federalis yang dipimpin oleh Moesa Soeria Kartalegawa dan kubu Republik yang dipimpin oleh Raden Aria Wiranatakoesoema. Kubu Federalis kurang mendapat dukungan karena keterlibatan Belanda dan reputasi buruk Kartalegawa. Sementara itu, kubu Republiken berhasil memanfaatkan Negara Pasundan untuk tetap menjaga wilayah tersebut dalam Republik Indonesia.
Pemerintahan Negara Pasundan dijalankan dengan kabinet yang berganti-ganti, termasuk Kabinet Adil, Kabinet Djumhana I, dan Kabinet Anwar. Namun, tekanan politik dari Belanda membuat Negara Pasundan akhirnya bubar pada tanggal 8 Maret 1950 dan bergabung kembali dengan Republik Indonesia. Hal ini terjadi setelah Presiden Wiranatakusumah menyerahkan mandat kepada Parlemen Pasundan. Sejarah Negara Pasundan sebagai gerakan separatis di Jawa Barat ini mencerminkan perjuangan dan dinamika politik pada masa itu.