Unit Reserse Kriminal Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara sedang mengusut kasus pembuangan janin berusia sekitar empat bulan di RSUD Koja. Janin tersebut ditemukan di area pembuangan limbah rumah sakit pada Kamis (30/1). Petugas kebersihan HS menemukan janin pertama kali saat bekerja di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan segera melaporkannya. Setelah ditemukan, janin dibawa ke Instalasi Kamar Jenazah (IKJ) RSUD Koja untuk disimpan dalam mesin pendingin.
Manajemen RSUD Koja langsung melaporkan penemuan janin kepada Polsek Koja. Para petugas melakukan pemeriksaan awal dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, namun hanya lebam pada tubuh janin. Meskipun tubuh janin masih utuh dan tidak terpotong, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini untuk menemukan pemilik janin tersebut. Hasil otopsi resmi masih menunggu keluar sebelum kesimpulan akhir diambil. Polisi juga sedang memburu pelaku ketiga terkait kasus ini.
Kasus pembuangan janin di RSUD Koja menjadi sorotan publik dan menunjukkan kebutuhan akan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan serius seperti ini. Diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap serta dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib juga dapat membantu penyelesaian kasus-kasus kriminal seperti ini di masa depan.