PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Penangkapan 5 Pelaku Begal Luka Korban di Jakarta Utara: Penemuan Terbaru

Polisi Resor Metro Jakarta Utara berhasil menangkap lima pelaku begal yang melukai korbannya menggunakan senjata tajam di jembatan dekat rumah susun Kecamatan Cilincing Jakarta Utara pada Sabtu dinihari. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menyatakan bahwa dari enam pelaku yang terlibat dalam aksi begal tersebut, tiga di antaranya berhasil ditangkap. Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda, seperti joki motor, pelaku ide aksi begal, dan pelaku pemboceng. Selain itu, dua pelaku lainnya yang menjadi penadah motor curian juga berhasil ditangkap. Namun, masih ada tiga tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut penelusuran petugas, kelompok ini telah melakukan aksi begal sebanyak 10 kali di berbagai lokasi, mulai dari Jembatan Akses Marunda Cilincing hingga Jalan Raya Marunda SMP 244 Cilincing. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain hasil visum, rekaman video, sepeda motor curian, pakaian pelaku, helm, senjata tajam, dan air softgun. Pelaku yang tertangkap akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Kejadian tersebut bermula saat korban yang sedang pulang dari tempat kerja, dipepet oleh enam orang pelaku yang menggunakan empat sepeda motor. Salah satu pelaku menodongkan senjata air softgun ke arah korban, menyuruhnya berhenti, namun korban mencoba melarikan diri dan menabrak salah satu sepeda motor pelaku. Akibatnya, korban mengalami penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan luka serius. Kasus tersebut telah dilaporkan dan sedang dalam penyelidikan oleh aparat kepolisian, untuk memastikan keadilan bagi korban.