Berita  

Kronologi Tawuran ‘Tongkat Malaikat’ di Pebayuran Bekasi: Empat Tersangka Ditangkap

Pertempuran antara remaja di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi menyebabkan kematian seorang remaja berusia 17 tahun bernama Moh Abduh Al Mustopa. Insiden tragis ini melibatkan senjata tajam dan empat pelaku telah diamankan terkait kasus ini. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, di Jalan Raya Pebayuran – Sukatani. Korban terlibat tawuran dengan kelompok pelaku yang berujung pada luka parah di bagian punggung belakang. Menurut penyelidikan, pertempuran dimulai ketika korban dan kelompoknya berhadapan dengan kelompok pelaku yang dipimpin oleh Aruli Ramadhan S. alias Baboy. Pelaku membawa berbagai senjata tajam termasuk ‘Tongkat Malaikat’ dan salah satu pelaku, Bagari Rifai alias Pai, mengayunkan senjata tajam ke arah korban yang menyebabkan korban terluka parah hingga akhirnya meninggal di rumah sakit. Tim gabungan dari kepolisian berhasil menangkap keempat pelaku dan menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Kasus tawuran dengan senjata tajam ini membuka banyak pelanggaran hukum yang berat seperti kekerasan yang mengakibatkan kematian dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan senjata tajam. Mustofa juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka terutama pada malam hari, guna mencegah terjadinya tawuran yang meresahkan masyarakat.