PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Dewi Soekarno: Penemuan & Wawasan Menjanjikan

Dewi Soekarno, istri ke-6 dari Presiden RI Soekarno, kembali menjadi sorotan publik setelah dijatuhi hukuman denda sebesar Rp3 miliar oleh Pengadilan Buruh Jepang. Hukuman tersebut berasal dari kasus tuntutan karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja di perusahaan milik Dewi sejak tahun 2021. Kasus tersebut berlanjut pada tahun 2022 ketika perusahaan menuntut karyawan yang dinilai telah menghasut pegawai lain untuk tidak bekerja di kantor. Awal mula kasus berawal saat Dewi melakukan perjalanan ke Indonesia selama pandemi COVID-19 untuk menghadiri pemakaman suami dari anaknya yang meninggal. Para karyawan menduga menantu laki-laki Dewi meninggal karena COVID-19, sehingga mereka khawatir Dewi terinfeksi. Mereka memutuskan untuk tidak datang ke kantor selama dua minggu, namun keputusan ini tidak diterima oleh Dewi dan berujung pada pemberhentian kontrak kerja terhadap dua karyawan yang dinilai menghasut karyawan lain untuk tidak datang kerja. Kontroversi ini mengungkap latar belakang dan kisah hidup Dewi, seorang wanita kelahiran Tokyo pada 6 Februari 1940, dengan nama asli Naoko Nemoto. Dewi memiliki latar belakang sederhana dan pernah bekerja di berbagai industri sebelum bertemu dengan Presiden Soekarno. Setelah presiden meninggal, Dewi pindah dari Indonesia dan tinggal di beberapa negara Eropa sebelum menetap kembali di Tokyo, di mana ia sukses membangun bisnis kecantikan dan menjadi figur terkenal di TV. Dewi tetap menjadi tokoh publik yang menarik perhatian dengan berbagai perjalanan hidupnya yang menarik.