PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

Pengakuan Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah: Wawasan Kekayaan dan Klarifikasi KPK

Kamis, 30 Januari 2025 – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah, telah memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam proses klarifikasi tersebut, Dedy menegaskan bahwa semua harta kekayaannya telah dilaporkan kepada KPK melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK. Dedy menyampaikan bahwa tidak ada harta yang belum dilaporkan dan bahwa usahanya berupa SPBU dan butik bukanlah milik pribadinya, melainkan milik orang tuanya.

Sebelumnya, Dedy Mandarsyah diundang oleh KPK untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan ketidakwajaran harta kekayaannya. Klarifikasi dilakukan pada Kamis, 30 Januari 2025 di gedung Merah Putih KPK. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menegaskan bahwa proses klarifikasi masih berlangsung dan belum ada penetapan mengenai tindak lanjutnya. Namun, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Dedy terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 14 Maret 2024 dengan total mencapai Rp9,42 miliar.

Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa Dedy Mandarsyah memiliki properti berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp750 juta, mobil Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp450 juta, serta harta bergerak dan surat berharga lainnya. Selain itu, Dedy juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp6,72 miliar. Dengan total harta mencapai Rp9,42 miliar dan tanpa adanya hutang, Dedy Mandarsyah telah memenuhi kewajibannya dalam melaporkan harta kekayaannya kepada LHKPN KPK.