Pengukuran tingkat kepuasan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan potensi mencapai 75 persen, khususnya dalam konteks pemberantasan korupsi. Penilaian ini berdasarkan survei Litbang Kompas yang memperlihatkan citra Kejagung lebih rendah dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yudi Purnomo Harahap, seorang pegiat antikorupsi, mempertegas bahwa Kejaksaan berkompeten dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi di Indonesia, seperti kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis dan kasus korupsi impor gula yang melibatkan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. Meskipun survei mencatat bahwa citra Kejagung saat ini berada pada 70 persen sementara KPK mencapai 72,6 persen, Yudi menegaskan bahwa kedua lembaga tersebut memiliki fokus yang berbeda dalam penanganan korupsi. Perbedaan fokus ini membuat perbandingan langsung antara KPK dan Kejagung menjadi tidak selaras. Pada akhirnya, upaya pemberantasan korupsi harus dipahami dalam konteks wewenang dan peran masing-masing lembaga, tanpa melupakan faktor-faktor lain yang memengaruhi penilaian masyarakat terhadap kinerja keduanya.
Tingkat Kepuasan Publik Ke Kejagung: Evaluasi Pemberantasan Korupsi
Read Also
Recommendation for You

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan kepada para kader Gerindra bahwa kemenangan Prabowo Subianto…

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pemantauan langsung terhadap sidang dugaan pelanggaran etik yang melibatkan eks…

Sebuah kejadian tragis terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 3 Februari 2025, ketika…