PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

Penemuan 21 Kilo Sabu di Pajero: Wawasan Terbaru yang Menjanjikan

Pada Sabtu, 18 Januari 2025, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo dan timnya berhasil membongkar kasus penyelundupan Narkoba kelas kakap di Kota Bogor. Polisi berhasil mengintai mobil Pajero yang diduga membawa barang terlarang tersebut, setelah adanya kejar-kejaran, pelaku berhasil diamankan. Awalnya, saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang terlarang apapun. Namun, setelah proses pencarian di dalam mobil, puluhan bungkus narkoba dengan berat total 21 kilogram sabu-sabu dan 8 kilogram ekstasi ditemukan di bagian mobil yang disembunyikan dengan rapi.

Tersangka yang bernama AR merupakan seorang kurir yang dikendalikan oleh orang lain untuk mengambil narkoba di Sumatera Utara. Pelaku melakukan perjalanan selama 7 hari dari hotel ke hotel sebelum akhirnya diminta mengantarkan mobil Pajero yang berisi narkoba tersebut. Barang haram ini diduga akan dipasarkan di wilayah Jabodetabek. Saat ini, Polresta Bogor Kota sedang berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara paling singkat enam tahun. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah tersebut.