Penyelundupan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 2,9 kilogram berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang dan petugas Avsec Bandara Kualanamu International Airport. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu sore, 28 Desember 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, dimana pelaku berinsial JA diamankan oleh petugas. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol. Sebastian RS Saragih, menjelaskan bahwa mereka mendapatkan informasi tentang pengiriman sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu. Setelah penyidikan dan koordinasi dengan petugas Avsec, petugas mencurigai calon penumpang JA. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap koper bawaan JA, ditemukan 9 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 2,930 gram. Polisi masih menyelidiki asal usul jaringan pelaku dan pengadaan sabu tersebut. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.
Penumpang Bandara Kualanamu Ditangkap seludup Sabu 2,9 Kg

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa mereka telah memeriksa Kepala Desa Kohod,…

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa dia tidak memiliki hubungan yang dekat dengan Ketua Umum…

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, memberikan saran kepada…

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menyoroti kesaksiian Agustiani…

Pada hari Sabtu, kelompok militan Palestina Hamas menyerahkan tiga sandera Israel sebagai tahap terakhir gencatan…