PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

“Hasil Menjanjikan: Putusan UU 2024 Terbanyak!”

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, mengungkapkan bahwa jumlah putusan pengujian Undang-Undang (UU) selama tahun 2024 mencapai jumlah tertinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. MK berhasil menangani 240 perkara pengujian UU sepanjang tahun 2024, dengan sebanyak 158 perkara telah diputus, terdiri dari 49 perkara dari tahun 2023 dan 109 perkara dari tahun 2024. Di dalam putusan tersebut, terdapat 18 perkara yang dikabulkan, 77 perkara ditolak, 31 perkara tidak dapat diterima, 22 perkara ditarik kembali oleh pemohon, 8 perkara dinyatakan gugur, dan 2 perkara berada dalam kewenangan Mahkamah.

Selain itu, MK juga telah menggelar total 10.886 persidangan sejak tahun 2003 hingga 2024. Dari jumlah tersebut, terdapat 5.075 persidangan Perkara UU (PUU), 79 sidang perkara sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN), 4.313 sidang PHPU, dan 1.419 sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA). Pada tahun 2024, MK menangani berbagai perkara termasuk pengujian UU, sengketa umum presiden dan wakil presiden, serta perselisihan hasil pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Dengan penanganan yang intensif ini, MK terus berperan dalam memastikan keberlanjutan hukum dan konstitusi negara. Melalui kesigapan dan kinerja maksimal, MK berkomitmen untuk menjaga keadilan dan kedaulatan hukum di Indonesia. Menyusul jumlah putusan pengujian UU yang signifikan, MK semakin menegaskan peranannya sebagai lembaga penegak konstitusi yang kredibel dan berintegritas.