Pada tahun 2024, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) berhasil didirikan oleh Polri untuk memerangi tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indonesia. Sejauh ini, Polri telah berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi dan menangkap 830 tersangka. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa sebagian besar kasus telah diselesaikan dan tersangka telah ditangkap. Salah satu kasus menonjol adalah dugaan korupsi dalam pembangunan Bendungan Marga Tiga di Lampung, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp43,3 miliar. Polri juga berhasil melakukan pemulihan aset negara sebesar Rp887 miliar dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan kasus korupsi ini sangat penting untuk mendukung integritas dan keamanan negara, diakui oleh Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno. Selain itu, upaya Polri dalam mengatasi korupsi juga memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan negara, terutama di tengah dinamika politik.
“Prestasi Kapolri di Kortas Tipidkor 2024: Aset Recovery Rp887 M”

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan peringatan kepada POM (polisi militer) terkait penggunaan…

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan baru-baru ini memberikan…

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam…

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons keputusan pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas oleh pemerintah…

Festival Seni Multatuli 2025 merupakan kolaborasi antara Yayasan Festival Seni Multatuli, anggota DPR RI Komisi…