Pada Sabtu, 28 Desember 2024, Wakil Perdana Menteri Choi Sang-mok secara resmi mengambil alih peran sebagai presiden sementara Korea Selatan setelah parlemen melakukan pemungutan suara untuk memakzulkan presiden sebelumnya. Choi Sang-mok, yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan, menjadi orang ketiga yang menjabat sebagai presiden dalam satu bulan ini. Keputusan ini diambil setelah PM Han Duck-soo dipecat karena menolak menunjuk tiga hakim untuk Mahkamah Konstitusi. Situasi politik Korea Selatan semakin rumit karena presiden terpilih, Yoon Suk Yeol, dinonaktifkan dan sedang menghadapi sidang pemakzulan. Blok oposisi Partai Demokrat memiliki mayoritas di parlemen yang terdiri dari 300 anggota, sehingga pemakzulan presiden sementara hanya memerlukan mayoritas sederhana dari 151 suara. Hal ini terjadi setelah Korea Selatan mengalami tiga pergantian kekuasaan presiden sejak 3 Desember. Choi Sang-mok menegaskan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan hubungan yang kuat dengan AS. Jika berhasil menjaga hubungan baik dengan parlemen, Choi kemungkinan akan terus menjabat sebagai presiden sementara hingga Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan terkait pemakzulan Yoon. Mahkamah Konstitusi, dengan enam hakim dari sembilan hakim penuhnya, membutuhkan waktu hingga enam bulan untuk membuat keputusan. Jika pemakzulan Yoon dikonfirmasi, pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu dua bulan berikutnya. Semua upaya dilakukan untuk mengamankan stabilitas politik dan menjaga kesiapsiagaan saat Korea Selatan menghadapi berbagai tantangan politik.
“Perubahan Kepemimpinan di Korsel: Choi Sang Mok Presiden Sementara”

Read Also
Recommendation for You

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan kepada para kader Gerindra bahwa kemenangan Prabowo Subianto…

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pemantauan langsung terhadap sidang dugaan pelanggaran etik yang melibatkan eks…

Sebuah kejadian tragis terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 3 Februari 2025, ketika…