PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

“10 Kasus Kriminal Terbaru Garut 2024: Fakta Polisi Otaki”

Pada tahun 2024, Polres Garut, Jawa Barat berhasil menangani 937 kasus kriminalitas, menunjukkan penurunan signifikan dari tahun sebelumnya yang mencapai 1.847 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 593 kasus berhasil terselesaikan. Kasus-kasus tersebut meliputi berbagai tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan, pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang mencapai 90 kasus. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Ari Rinaldo mengungkapkan bahwa ada 10 kasus menonjol yang berhasil ditangani, termasuk kasus-kasus pembunuhan, perusakan, dan kekerasan perempuan serta anak. Dengan penanganan yang intensif, terjadi penurunan drastis dalam jumlah kasus, seperti yang disampaikan oleh Ari Rinaldo pada Selasa, 24 Desember 2024.

Beberapa kasus yang mendapat sorotan diantaranya adalah penangkapan komplotan perampok minimarket, pencurian mesin Asphalt Mixing Plant, kasus pembunuhan yang melibatkan oknum polisi, perampokan terhadap perusahaan, serta kasus kekerasan yang mengakibatkan korban tewas. Polres Garut juga menindaklanjuti kasus-kasus viral seperti penangkapan preman kampung yang merusak rumah dengan senjata tajam dan penganiayaan pada saat pernikahan.

Kasus-kasus lain seperti pelaku begal yang tewas dalam proses penangkapan serta kasus viral lainnya turut ditangani dengan serius oleh pihak berwenang di Garut. Dengan penekanan yang kuat pada penanganan kasus kriminalitas, Polres Garut terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat setempat. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas di masa mendatang.