Pada Senin, 23 Desember 2024, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menegaskan bahwa penangkapan Roman Nazarenko atau RN di Thailand tidak terkait dengan buronan Fredy Pratama. Fredy telah menjadi buronan sejak 2014 dalam kasus perdagangan narkoba yang melibatkan jaringan internasional. Mukti juga menjelaskan bahwa negara Thailand sering dipilih sebagai tempat pelarian oleh tersangka narkotika, karena dianggap sebagai surga bagi para pelarian. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa penangkapan akan tetap dilakukan dengan bantuan Divisi Hubungan Internasional Polri. Polri juga berhasil menangkap pengendali pabrik narkoba di Bali, di mana empat pelaku yang terlibat dalam peracikan narkoba berhasil ditangkap. Saat ini, Polri terus bekerja keras dalam menangani kasus-kasus terkait narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penangkapan DPO Narkotika di Thailand: Mitos atau Fakta?

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa mereka telah memeriksa Kepala Desa Kohod,…

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa dia tidak memiliki hubungan yang dekat dengan Ketua Umum…

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, memberikan saran kepada…

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menyoroti kesaksiian Agustiani…

Pada hari Sabtu, kelompok militan Palestina Hamas menyerahkan tiga sandera Israel sebagai tahap terakhir gencatan…