Pada Senin, 23 Desember 2024, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menegaskan bahwa penangkapan Roman Nazarenko atau RN di Thailand tidak terkait dengan buronan Fredy Pratama. Fredy telah menjadi buronan sejak 2014 dalam kasus perdagangan narkoba yang melibatkan jaringan internasional. Mukti juga menjelaskan bahwa negara Thailand sering dipilih sebagai tempat pelarian oleh tersangka narkotika, karena dianggap sebagai surga bagi para pelarian. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa penangkapan akan tetap dilakukan dengan bantuan Divisi Hubungan Internasional Polri. Polri juga berhasil menangkap pengendali pabrik narkoba di Bali, di mana empat pelaku yang terlibat dalam peracikan narkoba berhasil ditangkap. Saat ini, Polri terus bekerja keras dalam menangani kasus-kasus terkait narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penangkapan DPO Narkotika di Thailand: Mitos atau Fakta?

Read Also
Recommendation for You

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali menghadiri persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR…

Badan Pengelola Haji (BP Haji) berencana untuk hanya menggunakan skema dua syarikah pada Musim Haji…

Pada Rabu, 11 Juni 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) dari…

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengklaim bahwa banyak masyarakat di media sosial meminta rute Transjabodetabek baru…