Pada Senin, 23 Desember 2024, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menegaskan bahwa penangkapan Roman Nazarenko atau RN di Thailand tidak terkait dengan buronan Fredy Pratama. Fredy telah menjadi buronan sejak 2014 dalam kasus perdagangan narkoba yang melibatkan jaringan internasional. Mukti juga menjelaskan bahwa negara Thailand sering dipilih sebagai tempat pelarian oleh tersangka narkotika, karena dianggap sebagai surga bagi para pelarian. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa penangkapan akan tetap dilakukan dengan bantuan Divisi Hubungan Internasional Polri. Polri juga berhasil menangkap pengendali pabrik narkoba di Bali, di mana empat pelaku yang terlibat dalam peracikan narkoba berhasil ditangkap. Saat ini, Polri terus bekerja keras dalam menangani kasus-kasus terkait narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penangkapan DPO Narkotika di Thailand: Mitos atau Fakta?

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan peringatan kepada POM (polisi militer) terkait penggunaan…

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan baru-baru ini memberikan…

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam…

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons keputusan pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas oleh pemerintah…

Festival Seni Multatuli 2025 merupakan kolaborasi antara Yayasan Festival Seni Multatuli, anggota DPR RI Komisi…