Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 18 Desember 2024. Yasonna, anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai ketua DPP PDIP terkait kasus korupsi Harun Masiku. Ia keluar dari gedung melalui pintu belakang untuk menghindari massa aksi yang menuntut penangkapan Harun Masiku di depan KPK. Harun Masiku, tersangka dalam kasus korupsi PAW 2019-2024 anggota DPR RI, masih berstatus DPO setelah empat tahun, dengan ciri-ciri dan identitas yang tertera dalam surat DPO yang diterbitkan KPK.
“Manfaat Menjadi Ketua DPP: Penemuan dan Wawasan Terbaik”

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan peringatan kepada POM (polisi militer) terkait penggunaan…

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan baru-baru ini memberikan…

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam…

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons keputusan pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas oleh pemerintah…

Festival Seni Multatuli 2025 merupakan kolaborasi antara Yayasan Festival Seni Multatuli, anggota DPR RI Komisi…