Berita  

Penahanan 8 Kapal Vietnam Curi Ikan di Natuna: Saatnya Berpegang pada Hukum

Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Baharkam Polri telah berhasil menindak delapan kapal asal Vietnam yang kedapatan mencuri ikan di Laut Natuna selama tahun 2024. Irjen Mohammad Yassin Kosasih mengungkapkan bahwa kapal asing tersebut ditangkap karena mereka menangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Selain menindak kapal asing, pihak kepolisian juga fokus pada penindakan barang-barang ilegal, termasuk kasus penyelundupan rokok ilegal di Kepulauan Riau. Korpolairud Baharkam Polri bersiap untuk terus menjaga perairan Indonesia dengan melibatkan 12.703 personel, 668 kapal, 943 unit non-klas, dan 11 pesawat udara. Tindakan ini termasuk penangkapan kapal asing yang melakukan illegal fishing serta pengungkapan penyelundupan narkotika dan barang ilegal. Kerjasama internasional juga akan ditingkatkan guna menjaga keamanan perairan Indonesia. Menyusul informasi lebih lanjut dapat dilihat dengan mengunjungi link sumber.