Rabu, 16 Oktober 2024 – 15:05 WIB
Jakarta, VIVA – Hakim Agung Sunarto resmi terpilih menjadi ketua Mahkamah Agung (MA) RI periode 2024-2029. Sunarto pun ternyata memiliki harta kekayaan sebanyak ini.
Baca Juga :
Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA Gantikan Syarifuddin
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Sunarto tercatat memiliki harta kekayaan Rp 9.303.643.413 atau Rp 9,3 miliar. Itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sunarto melampirkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2024 untuk masa periodik harta tahun 2023. Dia melaporkan LHKPN tersebut saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial.
Baca Juga :
Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi, Begini Respon KPK
Sunarto memiliki harta berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp 5.410.000.000. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di beberapa wilayah, termasuk kota Malang, Sumenep, dan Surabaya.
Baca Juga :
Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Beberkan Hal Ini
Selain itu, Sunarto juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa Mobil Suzuki S Cross dengan nilai Rp 200.000.000.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 100.000.000, dan kas serta setara kas sejumlah Rp 3.593.643.413.
Sunarto tidak memiliki harta lain, surat berharga, maupun hutang.
Sebelum terpilih menjadi ketua MA, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial. Jabatan itu dipegang olehnya sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 3 April 2023.
Ada 4 calon dalam pemilihan ketua MA, yaitu Haswandi, Soesilo, Sunarto, dan Yulius. Sunarto berhasil terpilih dengan total 30 suara, menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan pensiun pada 1 November 2024.
Syarifuddin, yang akan berusia 70 tahun pada 17 Oktober 2024, memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan tersebut. Dia menyatakan bahwa siapapun yang terpilih sebagai Ketua MA adalah pilihannya.
Total terdapat 45 Hakim Agung yang hadir dalam pemilihan tersebut. Sunarto berhasil memenuhi syarat minimal 50%+1 suara untuk langsung terpilih sebagai Ketua MA dalam satu putaran.
Sementara itu, Syarifuddin akan mengakhiri masa jabatannya pada 1 November 2024, setelah mengabdi selama periode tertentu. Panitia pemilihan terdiri dari Sugiyanto (Sekretaris MA), Heru Pramono (Panitera MA), dan Sahludin (Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi MA).
Halaman Selanjutnya
Dalam pemilihan ketua yang baru, Sunarto berhasil terpilih menjadi ketua MA menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan purnabakti pada 1 November 2024 mendatang.