Agus Joko Pramono Dilantik Secara Resmi Sebagai Anggota BPK dengan Pengucapan Sumpah Jabatan

Agus Joko Pramono Resmi Mengucap Sumpah, Kembali Duduki Kursi Anggota BPK Periode 2018-2023

Jakarta, Rabu (1 Agustus 2018) — Agus Joko Pramono kembali menempati jabatan sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) setelah resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Prosesi ini dipimpin Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH, dan menandai dimulainya masa tugas Agus untuk periode 2018-2023.

Sumpah jabatan sebagai pintu masuk masa tugas baru

Pengucapan sumpah itu bukan sekadar seremoni. Sesuai Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, setiap anggota BPK wajib terlebih dahulu mengucapkan sumpah atau janji sebelum menjalankan tugas. Dalam konteks itu, momen di Mahkamah Agung menjadi penegasan formal atas keabsahan jabatan Agus Joko Pramono untuk periode terbaru.

Pengangkatan Agus sendiri ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2018 tertanggal 18 Mei 2018. Keputusan tersebut memuat pemberhentian dengan hormat sekaligus pengangkatan kembali anggota BPK, sehingga status Agus sebagai anggota lembaga pemeriksa keuangan negara itu kembali ditegaskan sejak sumpah/janji diucapkan pada 1 Agustus 2018.

Rekam jejak di BPK dan bidang yang pernah ditangani

Sebelum memasuki periode 2018-2023, Agus Joko Pramono telah lebih dulu menjabat sebagai Anggota BPK pada masa bakti 2013-2018. Dalam perjalanan tugasnya, ia pernah dipercaya sebagai Anggota III yang membawahi pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada lembaga-lembaga negara, kesejahteraan rakyat, serta riset dan teknologi.

Setelah itu, Agus juga mengemban amanah sebagai Anggota II BPK, dengan lingkup pemeriksaan pada bidang perekonomian dan perencanaan pembangunan nasional. Pergantian penugasan tersebut menunjukkan posisinya yang cukup sentral dalam kerja-kerja pemeriksaan keuangan negara di sektor strategis.

Latar pendidikan yang menguatkan peran pengawasan

Di luar pengalaman birokrasi dan pemeriksaan, Agus Joko Pramono memiliki latar pendidikan yang berkaitan erat dengan tugasnya di BPK. Ia menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), melanjutkan ke Magister Akuntansi Universitas Gadjah Mada, lalu meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjajaran.

Kombinasi pendidikan akuntansi dan pemerintahan itu menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi BPK yang menuntut ketelitian, pemahaman tata kelola, dan kemampuan membaca kebijakan publik secara lebih luas. Dalam lembaga yang bertugas menjaga akuntabilitas keuangan negara, rekam jejak seperti ini menjadi salah satu penentu arah kerja pemeriksaan ke depan.

Sumber: https://www.bpk.go.id/news/anggota-bpk-agus-joko-pramono-ucapkan-sumpah-jabatan
https://indoberita.net/2024/09/28/etika-jadi-salah-satu-momok-bagi-pimpinan-kpk-agus-joko-pramono-transparansi-itu-penting/