berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

PDIP: KPK Diminta Panggil Bobby Nasution terkait Kasus Abdul Gani Kasuba

PDIP: KPK Diminta Panggil Bobby Nasution terkait Kasus Abdul Gani Kasuba

Sabtu, 10 Agustus 2024 – 04:10 WIB

Jakarta, VIVA – KPK diminta memanggil menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution karena namanya terseret di kasus dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara. 

Baca Juga :

PDIP Siapkan Kader Perempuan Lawan Dedi Mulyadi di Pilgub Jawa Barat

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut semua warga negara harus memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. 

“Ya kalau PDIP melihat setiap warga negara itu memiliki kedudukan yang sama,” kata Hasto di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Baca Juga :

PKB Tak Akan Ngotot Usung Kader sebagai Cagub di Pilgub Jatim

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ansy Lema (tengah)

Apalagi, kata dia, mantan Menko Polhukam Mahfud MD seseorang yang ahli di bidang hukum sudah menyampaikan pendapatnya terkait proyek tambang ‘Blok Medan’. Tentu, lanjut Hasto, pandangan Mahfud itu pasti didengar masyarakat.

Baca Juga :

PDIP Bakal Umumkan Cagub-Cawagub di Pilkada 2024 Dalam Waktu Dekat

“Prof Mahfud dikenal sebagai pakar hukum pejuang keadilan, sehingga ketika beliau menyampaikan pendapat, itu pendapatnya akan didengar rakyat,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, nama Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution terseret dalam dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara. Kasus ini telah mencuri perhatian masyarakat, termasuk mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate pada tanggal 31 Juli 2024, muncul istilah ‘Blok Medan’ yang dikaitkan dengan izin usaha pertambangan (IUP). Isu ini mencuat ketika Abdul Gani Kasuba terlibat dalam pengaturan IUP yang diduga terkait dengan usaha milik Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan suaminya Bobby Nasution.

Mahfud MD menyatakan bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak boleh mengabaikan kasus ini hanya karena dugaan keterlibatan Kahiyang dan Bobby, yang merupakan anggota keluarga Presiden Jokowi.

Namun, dia juga menekankan bahwa meskipun fakta-fakta telah terungkap selama konferensi, KPK harus tetap objektif dan menunggu hasil keputusan dari pengadilan sebelum memberikan penilaian atau keputusan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. 

“KPK tidak boleh membiarkan, tapi karena ini belum waktunya, belum vonis, meskipun sudah menjadi fakta konferensi, kita lihat vonisnya dulu kayak apa,” kata Mahfud MD dilansir dari Youtube Mahfud MD Official pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa agar KPK dapat berjanji sebagai penegak hukum dengan baik dan menghilangkan kesan bahwa KPK tidak adil, Bobby seharusnya segera dipanggil dan diperiksa oleh KPK.

Menurut Mahfud MD, jika Bobby tidak terlibat dalam korupsi tersebut, maka seharusnya tidak perlu takut menjalani pemeriksaan.

“Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan bahwa (KPK) tidak memandang bulu, seharusnya Bobby dipanggil. Kalau enggak (terlibat korupsi), seharusnya enggak usah takut,” jelas Mahfud MD.

Halaman Selanjutnya

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate pada tanggal 31 Juli 2024, muncul istilah ‘Blok Medan’ yang dikaitkan dengan izin usaha pertambangan (IUP). Isu ini mencuat ketika Abdul Gani Kasuba terlibat dalam pengaturan IUP yang diduga terkait dengan usaha milik Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan suaminya Bobby Nasution.

Exit mobile version