Kamis, 11 Juli 2024 – 18:15 WIB
Tel Aviv – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu akan menghindari untuk singgah di Eropa karena kekhawatirannya akan surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), atas perannya dalam genosida warga Palestina di Gaza.
Kantor perdana menteri baru-baru ini meninjau apakah akan singgah di Eropa atau tidak ketika ia berangkat ke ibu kota AS, untuk menyampaikan pidato di depan Kongres AS pada 24 Juli 2024 mendatang.
Media Israel mengungkapkan bahwa, setelah mempertimbangkan beberapa opsi, Netanyahu memutuskan untuk melakukan penerbangan langsung ke Washington dengan jumlah penumpang terbatas. Sebelumnya, Netanyahu memiliki pilihan lain untuk singgah di negara-negara yang lebih dekat dengan Israel, seperti Republik Ceko atau Hongaria. Namun, Netanyahu memilih untuk tidak melakukan singgah sama sekali dan terbang langsung ke Washington.
Dilansir dari The Cradel, Kamis, 11 Juli 2024, Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant menghadapi tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza, termasuk kelaparan warga sipil sebagai senjata perang, dengan sengaja menyebabkan penderitaan besar, pembunuhan yang disengaja, serangan yang disengaja terhadap penduduk sipil, dan pemusnahan.
Banyak sekutu terdekat Israel, termasuk Jerman, telah mengonfirmasi bahwa mereka akan menerapkan surat perintah penangkapan ICC terhadap perdana menteri jika ia mengunjungi negara tersebut dan surat perintah tersebut dikeluarkan.
Demikian pula, pemerintah yang baru terpilih di Inggris diperkirakan akan membatalkan upaya hukumnya untuk menunda ICC memproses surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel.
Jika hakim ICC di ruang praperadilan menyetujui surat perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant, ini akan menjadi pertama kalinya pengadilan melakukan hal tersebut terhadap pemimpin yang didukung Barat.
Di masa lalu, pengadilan hanya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin yang dipandang sebagai musuh negara barat, termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin dan mendiang pemimpin Libya Muammar Gaddafi.
ICC tidak mempunyai cara untuk menegakkan surat perintah penangkapan. Namun, 124 negara anggota mahkamah tersebut, yang mencakup seluruh negara Uni Eropa, akan diminta untuk menangkap siapa pun yang tunduk pada surat perintah penangkapan di wilayah mereka.
Israel memang bukan anggota ICC. Namun, negara Palestina diberikan keanggotaan pada tahun 2015. Oleh karena itu, pengadilan dapat menyelidiki individu Israel atas kejahatan yang dilakukan di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.