DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran Aang Kalwan mengatakan, rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kita sedang melakukan inventarisasi dan pengarsipan para calon anggota DPRD yang berjumlah 40 orang,” jelasnya, Selasa, 25 Juni 2024.
Menurutnya, pihak DPRD sedang mengumpulkan dokumen hard copy untuk diserahkan ke KPU. “Jadi ada proses pengarsipan lagi, karena saat pendaftaran sebelumnya hanya berupa file hasil pemindaian (scan),” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya adalah wajah baru. “Artinya, 24 lainnya adalah anggota DPRD yang sudah pernah menjabat sebelumnya,” katanya.
Mengenai pelantikannya sendiri, kata Aang, akan dilakukan di ruang rapat paripurna. “Seperti tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, mereka harus mengundurkan diri.
Menurutnya, persyaratan pengunduran diri harus dipenuhi minimal sebelum tahap pendaftaran. “Pengunduran diri harus dalam bentuk surat keputusan,” tegasnya.