Senin, 24 Juni 2024 – 13:00 WIB
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar perizinan di Indonesia ke depannya lebih baik. Ia ingin layanan perizinan acara Nasional dikeluarkan 14 hari sebelum acara. Sedangkan, acara Internasional harus mendapatkan izin 21 hari sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan Luhut setelah menghadiri acara peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan acara di The Tribata Hotel and Convention Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 24 Juni 2024.
“Pak Presiden digitalisasi ini menghasilkan kepastian bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum acara untuk event nasional, dan 21 hari sebelum acara untuk level internasional,” kata Luhut.
Ia menyatakan bahwa digitalisasi layanan perizinan memiliki standar biaya. Oleh karena itu, setelah peluncuran digitalisasi layanan perizinan ini diresmikan, tidak akan ada lagi izin yang dikeluarkan H-1 sebelum acara.
“Setelah peluncuran ini kami harap tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1. Kami ulangi tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan,” ujarnya.
Di sisi lain, Luhut mengaku bahwa langkah ini sudah sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Proses perizinan digital ini, katanya, akan memberikan kemudahan, kredibilitas dan transparansi bagi industri pariwisata yang akan menyelenggarakan sebuah acara atau event.
“Atas arahan Pak Presiden pada Rapat Pimpinan Tertinggi tanggal 30 Januari dan 12 Juni 2023 untuk menyederhanakan perizinan event, telah dilaksanakan penyederhanaan proses bisnis sehingga pemangkasan tahapan, mengurangi pengisian data dari 63 menjadi hanya 33, dan dari 9 dokumen menjadi 2 dokumen yang harus disampaikan oleh penyelenggara event,” ucapnya.
Di sisi lain, ia juga mengapresiasi seluruh kementerian/lembaga serta Kepolisian terkait peluncuran digitalisasi layanan perizinan acara. Ia berharap dengan adanya layanan perizinan berbasis digital ini, seluruh proses perizinan menjadi lebih mudah dan cepat.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kepolisian, Kepala Kepolisian beserta seluruh jajarannya atas langkah cepat dalam pengembangan perizinan online yang kita lakukan bersama sebagai respons terhadap kebutuhan industri usaha,” tuturnya.