Intelijen di Indonesia antara TNI dan Polri Masih Belum Jelas
Bandung, IDN Times – Direktur Riset ISI (Indo-Pacific Strategic Intelligence) Aishah Rasyidilla Kusumasomantri, menjelaskan bahwa kepentingan Intelijen di Indonesia masih menghadapi tantangan yang besar.
Menurutnya, lembaga intelijen di Indonesia seperti BIN, BAIS, dan Baintelkam Polri sering menghadapi berbagai tantangan terkait tugas dan peran mereka.
Pendapat tersebut disampaikan dalam seminar dengan tema Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus, yang diselenggarakan pada Selasa (11/6/2024). Acara ini diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI).
Laporan alat sadap Amnesty International menyoroti tingginya tingkat pengawasan digital yang dapat mengancam kebebasan berpendapat dan privasi. Untuk melindungi data pribadi kita, penting untuk menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor, dan berhati-hati dalam berbagi informasi sensitif secara online.
1. Intelijen dibagi menjadi beberapa kategori
Aishah menjelaskan fungsi utama intelijen dalam memberikan informasi kepada pembuat kebijakan, jenis-jenis intelijen, dan pentingnya etika dalam kegiatan intelijen.
Menurutnya, intelijen diperlukan untuk mengumpulkan, menyaring, dan menyimpulkan informasi yang akan digunakan oleh pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang efektif.
“Intelijen dapat dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu Human Intelligence (HUMINT), Technical Intelligence (SIGINT, GEOINT), dan Open Source Intelligence (OSINT),” kata Aishah, dalam pernyataan yang diterima IDN Times, Selasa (11/6/2024).
2. Tantangan Intelijen: penentuan peran dan tugas yang jelas
Menurut Aishah, intelijen akan selalu berada di antara abu-abu antara etika dan kepentingan, yang seringkali menimbulkan dilema bagi negara demokratis yang lebih memperhatikan ancaman eksternal dibandingkan negara otoriter yang lebih khawatir terhadap ancaman internal.
Aishah menambahkan, “intelijen di Indonesia masih menghadapi masalah dalam menentukan peran dan tugas yang jelas, khususnya dalam tumpang tindih antara TNI dan Polri dalam ranah intelijen sipil,” katanya.
3. Penyadapan tetap penting dilakukan oleh Intelijen
Pada acara yang sama, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Tubagus Hasanuddin, anggota Komisi 1 DPR RI, berbicara tentang pengalaman dan pandangannya mengenai intelijen. Ia menekankan pentingnya penggunaan teknologi dalam urusan intelijen.
“Di masa lalu, operasi intelijen dilakukan dengan sumber daya yang terbatas dan teknologi yang kurang memadai, sehingga situasinya sering kali disebut senyap dan berbahaya,” kata Tubagus Hasanuddin.
Menurutnya, kegiatan penyadapan yang dilakukan oleh intelijen perlu dilakukan untuk mengungkap tindakan kriminal yang dapat merugikan banyak orang. Namun, katanya, penyadapan harus selalu mempertimbangkan kepentingan negara dan prinsip-prinsip kepentingan intelijen.
Sumber: https://jabar.idntimes.com/news/indonesia/galih/antara-tni-dan-polri-intelijen-di-indonesia-masih-abu-abu?page=all