FISIP UI Menggelar Seminar untuk Merespon Penggunaan Spyware
DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.
Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini melibatkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Tujuannya adalah untuk memberikan pandangan mendalam mengenai topik yang dibahas. Seminar ini dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dan berlangsung dengan lancar dan penuh wawasan.
Menurut Broto, salah satu alasan diadakannya seminar ini adalah sebagai respons terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut mencatat penggunaan dan pembelian alat sadap oleh pemerintah Indonesia. Dengan adanya seminar ini, diharapkan dapat memahami isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda untuk memperoleh pemahaman yang seimbang.
Broto menegaskan bahwa isu ini penting untuk dibahas dan diatur secara jelas dan lugas. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk dalam mengawasi dan membatasi aktivitas masyarakat di dunia digital, seringkali hak-hak sipil menjadi terancam.
“Contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi adalah terkait kebebasan berpendapat di dunia digital,” ujar Broto.
Dalam banyak kasus, UU ITE disalahgunakan untuk menekan kritik masyarakat terhadap hal-hal yang dianggap kontroversial. Oleh karena itu, penting untuk menegakkan keseimbangan antara keamanan nasional dan hak-hak sipil melalui regulasi yang kuat dan jelas.
Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pakar diantaranya Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, serta beberapa pakar lainnya yang membahas isu keamanan nasional dan kebebasan sipil.
Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat dan patuh pada aturan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi menyoroti bahwa regulasi terkait keamanan siber dapat disalahgunakan yang dapat merugikan kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat penting dalam setiap operasi intelijen.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar