Jakarta – Indikator Politik Indonesia telah melakukan survei terbaru tentang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut hasil survei tersebut, sebanyak 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Dengan demikian, hampir 69 persen masyarakat tidak setuju sepenuhnya,” kata Direktur Indikator Politik, Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya pada Minggu (21/4/2024).
Burhanudin juga menjelaskan bahwa sebanyak 47,8 persen masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pemilu 2024 dan 73,8 persen percaya dengan keputusan tersebut.
“Terkait sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen juga mengetahui hal tersebut, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil mengenai sengketa hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.
Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, terhadap 1.201 responden dengan metode random digit dialing (RDD). Populasi target survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, yang merupakan sekitar 83% dari total populasi nasional.
Margin of error survei diperkirakan ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.