Minggu, 14 April 2024 – 02:32 WIB
Tangerang – Seorang pria paruh baya berinisial AH, warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, diamankan Polsek Panongan, Polres Kota Tangerang, setelah melakukan pencurian di jasa tukar uang baru kawasan Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Panongan, AKP Iptu Hotma Manurung mengatakan, penangkapan pria berusia 46 tahun ini dilakukan oleh anggota Polres Metro Tangerang Kota, saat pulang bertugas.
“Dalam perjalanan pulang ke rumahnya, AH melihat aksi pencurian di kawasan Citra Raya dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Hotma Manurung pada Sabtu, 13 April 2024.
AH menggunakan modus pura-pura menukarkan uang baru ke jasa tukar uang yang berada di lokasi kejadian. Setelah menerima uang baru, pelaku melarikan diri.
“Pelaku berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 5 juta dan langsung kabur, namun berhasil ditangkap oleh polisi,” ujar Hotma Manurung.
AH mengaku nekat mencuri karena kepepet untuk memenuhi kebutuhan lebaran. Kasus tersebut telah diselesaikan setelah korban mencabut laporannya karena pelaku mengembalikan seluruh kerugian yang dialami korban.