berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Taliban Afghanistan Kembali Menerapkan Hukuman Rajam sampai Mati bagi Perzinahan Wanita

Senin, 1 April 2024 – 03:30 WIB

Afghanistan – Pihak Taliban Afghanistan mengumumkan bahwa mereka akan kembali memberlakukan hukuman rajam sampai mati di depan umum untuk para pelaku perzinah.

Pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada, mengungkapkan pada akhir pekan lalu bahwa kelompok tersebut akan mulai menerapkan interpretasi hukum syariah di Afghanistan, termasuk penggunaan kembali hukuman cambuk dan rajam terhadap wanita yang terlibat dalam perzinahan.

Dalam siaran audio di Radio Televisi Afghanistan yang dikuasai Taliban Sabtu lalu, Akhundzada menyatakan: “Kami akan mencambuk dan melempari para wanita dengan batu sampai mati di depan umum (karena perzinahan).” Mereka juga menambahkan, “Anda mungkin menganggap ini sebagai pelanggaran hak-hak perempuan ketika kami melakukan hal ini di depan umum karena perzinahan, namun hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi Anda,” imbuhnya, sebagaimana dilansir dari The Guardian, Senin 1 April 2024.

Dia mengakui tindakan tersebut sebagai bagian dari perjuangan Taliban melawan pengaruh Barat. “Tugas Taliban tidak berakhir dengan merebut kekuasaan di Kabul, ini baru permulaan,” ujarnya.

Berita ini menimbulkan kekhawatiran bagi kelompok hak asasi perempuan namun tidak terlalu mengejutkan, yang menyatakan bahwa hak dan perlindungan bagi 14 juta perempuan dan anak perempuan di negara tersebut sudah habis.

Safia Arefi, seorang pengacara dan ketua organisasi hak asasi manusia Afghanistan Women’s Window of Hope, mengungkapkan bahwa pengumuman ini mengarahkan perempuan Afghanistan kembali ke masa-masa kelam pemerintahan Taliban pada tahun 1990-an.

“Dengan pengumuman pemimpin Taliban ini, babak baru hukuman pribadi telah dimulai dan perempuan Afghanistan mengalami kesepian yang dalam,” ujar Arefi.

Sejak mengambil alih kekuasaan dari AS pada Agustus 2021, Taliban telah membubarkan konstitusi Afghanistan yang didukung Barat dan menunda hukum pidana yang ada, menggantikannya dengan interpretasi hukum syariah yang kaku dan fundamentalis. Mereka juga melarang pengacara dan hakim perempuan, serta menargetkan banyak dari mereka karena pekerjaan mereka di bawah pemerintahan sebelumnya.

Tidak lama yang lalu, pada bulan Februari, Taliban melakukan eksekusi di depan umum di stadion di provinsi Jawzjan dan Ghazni. Kelompok militan itu mendorong masyarakat untuk hadir dalam eksekusi dan hukuman sebagai “pelajaran”, namun melarang pembuatan film atau foto.