berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Jaksa Agung: Dugaan Korupsi di LPEI Rp 2,5 Triliun Baru Masuk Tahap Pertama, Ada Tahap Kedua

Senin, 18 Maret 2024 – 14:49 WIB

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berkomitmen untuk melakukan pembersihan pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani setelah melaporkan indikasi kecurangan dalam dugaan korupsi di LPEI yang diduga dilakukan empat perusahaan sebagai debitur kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung RI, Senin, 18 Maret 2024.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa empat debitur tersebut terindikasi melakukan kecurangan dengan pinjaman yang belum dibayar sebesar Rp 2,5 triliun. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan tim terpadu yang terdiri dari LPEI, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

“Sesuai dengan hasil pemeriksaan tim terpadu terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya kecurangan, ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur-debitur tersebut,” ucap Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pihaknya telah meminta manajemen LPEI untuk meningkatkan peranan dan tanggung jawabnya sesuai dengan kebijakan dan tata kelola yang baik.

“Tim terpadu akan meneliti semua kredit bermasalah di LPEI. Seperti yang disebutkan Jaksa Agung, kita akan melakukan pembersihan,” jelasnya.

Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa dugaan kerugian akibat tindakan korupsi tersebut mencapai Rp 2,5 triliun.

“Jumlah keseluruhan kerugian tersebut adalah sebesar Rp 2,505,119 triliun. Itu tahap pertama, nanti akan ada tahap kedua,” ungkap Jaksa Agung.