Selasa, 27 Februari 2024 – 18:20 WIB
Jakarta – Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, memberikan penjelasan tentang kabar Presiden Joko Widodo memiliki peran atau ikut campur dalam menentukan kabinet pemerintahan Presiden terpilih periode 2024-2029.
Baca Juga :
Golkar Yakin Parpol Pendukung Hak Angket Cawe-cawe Jokowi di Pilpres Gak Bakal Kompak
Diketahui, berdasarkan perhitungan real count KPU sementara bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih unggul dari kedua rival lainnya di Pilpres 2024. Keunggulan di atas 50 persen ini membuat pilpres diprediksi berlangsung hanya satu putaran.
“Kabinet urusannya Presiden. Kan selalu itu prerogratif Presiden,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 27 Februari 2024.
Baca Juga :
Masih Banyak Korban Jiwa, DPR Dorong Evaluasi Keserentakan Pemilu
Apalagi, kata dia, sudah ada aturannya juga untuk menentukan menteri kabinet memang wewenang dari Presiden Republik Indonesia. Maka dari itu, ia menepis ada peran Jokowi dalam penyusunan kabinet pada pemerintahan periode 2024-2029. Dimana penyusunan kabinet nanti, Jokowi sudah purna menjadi Presiden.
“Kan tahu aturannya bahwa kabinet disusun oleh Presiden. Kabinet kedepan yang menyusun kedepan, Presiden kedepan,” ujar mantan Rektor UGM itu.
Baca Juga :
Golkar Terbuka jika PPP Ingin Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Usai Pemilu 2024