berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Kementerian PPPA Bakal Sanksi Sekolah SMA Binus BSD Tangsel karena Perundungan

Kementerian PPPA Bakal Sanksi Sekolah SMA Binus BSD Tangsel karena Perundungan

Sabtu, 24 Februari 2024 – 14:10 WIB

Tangerang Selatan– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, terkait sanksi yang akan diberikan pada SMA Binus Internasional BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Plh (Pelaksana harian) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rini Handayani mengatakan, sanksi itu diberikan usai kasus perundungan yang terjadi di tingkat SMA dengan pelaku anak.

“Sanksi akan diberikan, kami koordinasi juga dengan Kementerian Pendidikan, seperti apa sanksi nya nanti. Karena soal perundungan ini memang menjadi fokus kami,” katanya, Sabtu, 24 Februari 2024.

Rini juga menyoroti pergaulan yang terdapat di sekolah elite tersebut. Yang mana, adanya Geng Tai menjadi bentuk kesehatan mental anak pelaku.

“Gengnya bernama itu saja, sudah jadi perhatian. Dan ini bisa dilihat dari kesehatan mental anak pelaku. Ini juga yang mungkin saja, meskipun mereka anak dari golongan atas, penghargaan terhadap diri anak mungkin kurang. Jadi dia ingin seperti superman di lingkungan sekolah. Lalu, kalau ada geng seperti itu harus tahu, tidak bisa sekolah tidak tahu kondisi geng,” ujarnya.

Sementara itu, hingga kini Polres Tangerang Selatan masih melakukan proses hukum dengan tahapan pemeriksaan saksi. Sebanyak 11 saksi sudah menjalani pemeriksaan yang dilakukan mulai Kamis, 22 Februari 2024 hingga 23 Februari 2024.

Pada kasus itu pun, para anak yang terlibat dipastikan bukan lagi menjadi bagian dari Binus School Education. Lalu, untuk anak yang melakukan pembiaran dilakukan sanksi tegas dengan pembelajaran dalam jaringan atau daring.