berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Kronologi Pengungkapan Kasus Korupsi Miliaran oleh Bupati Labuhanbatu dalam Operasi Tangkap Tangan KPK

Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka Bupati Labuhanbatu Sumatra Utara (Sumut), Erik Adrata Ritongan bersama tiga tersangka lainnya dalam dugaan pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu. KPK pun menjelaskan kronologi perkara dugaan korupsi tersebut.

Wakil ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Erik Adrata Ritonga diduga telah menerima suap dari seorang kontraktor sebesar Rp 1,7 miliar. Suap tersebut diterima melalui rekening Anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga alias RSR.

Ghufron menjelaskan bahwa pemerintah Labuhanbatu menganggarkan pendapatan dan belanja dalam APBD TA 2023 dengan rincian anggaran pendapatan sebesar Rp 1,4 triliun dan anggaran belanja sebesar Rp 1,4 triliun. Tetapi anggaran tersebut diintervensi oleh Erik Adrata dan ikut secara aktif dalam berbagai proyek pengadaan di berbagai SKPD di Pemkab Labuhan Batu.

Ada sebuah proyek yang telah diberikan anggarannya berupa proyek di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR. Untuk di Dinas PUPR, proyek tersebut adalah lanjutan peningkatan jalan Sei Rakyat – Sei Berombang Kecamatan Panai Tengah dan proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Tampang – Sidomakmur Kecamatan Bilah Hilir / Kecamatan Panai Hulu dengan besaran nilai pekerjaan kedua proyek tersebut sebesar Rp 19,9 miliar.

Lebih jauh, Ghufron menyebut Erik Adrata bersama dengan Rudi Syahputra langsung menunjuk pihak yang bakal dimenangkan dalam proyek tersebut. Keduanya akan menerima sebuah fee dari pihak yang akan dimenangkan.

Kini keempat orang tersangka itu sudah resmi ditahan KPK selama 20 hari ke depan. Mulai dari tanggal 12 Januari hingga 31 Januari 2024.