berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Dewas KPK Telah Mengirimkan Petikan Putusan Etik yang Berat Mengenai Firli Bahuri ke Jokowi

Kamis, 28 Desember 2023 – 00:02 WIB

Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memberikan sanksi berat kepada Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Firli dianggap secara resmi melanggar etika karena bertemu dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL tanpa melaporkannya kepada pimpinan KPK.

Dewan Pengawas KPK juga telah mengirimkan hasil putusan etika terhadap Firli kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. “Putusan Dewas terhadap Firli telah kami kirimkan kepada Pak Jokowi. Kami juga mengirimkan petikannya,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Firli telah dinyatakan bersalah atas pelanggaran etika yang dilakukannya dan diharuskan untuk mundur dari jabatan pimpinan KPK. Hal ini terkait dengan komunikasi dan pertemuan Firli dengan SYL yang merupakan pihak yang sedang menjadi perhatian KPK. Selain itu, dia juga terbukti tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

Dewas juga mengumumkan semua pelanggaran etika yang dilakukan oleh Firli setelah memeriksa sejumlah saksi dalam persidangan. Bukti-bukti yang ada juga memperkuat tuduhan terhadap Firli.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengungkapkan bahwa Firli Bahuri telah melakukan tiga kali pertemuan dengan SYL, dimulai sejak Februari 2021. Pertemuan pertama terjadi pada bulan tersebut, dimana Firli bertemu SYL ditemani oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Pertemuan berikutnya terjadi di rumah pribadi Firli di Bekasi, Jawa Barat. Kemudian, pertemuan ketiga antara Firli dan SYL terjadi di sebuah lapangan bulutangkis GOR Tangki Mangga Besar, Jakarta Barat, pada 2 Maret 2022. Foto pertemuan ini menjadi viral di media sosial.

Dewas juga mengungkapkan semua pelanggaran etika yang dilakukan oleh Firli setelah memeriksa sejumlah saksi dalam persidangan. Selain itu, bukti-bukti yang ada juga memperkuat tuduhan terhadap Firli.