berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Kepala Komisi Pemilihan Umum Mengungkapkan Bahwa PPLN di Taipei Telah Mengirim Surat Suara untuk WNI tanpa Mengecek dengan Teliti

Kepala Komisi Pemilihan Umum Mengungkapkan Bahwa PPLN di Taipei Telah Mengirim Surat Suara untuk WNI tanpa Mengecek dengan Teliti

Rabu, 27 Desember 2023 – 06:15 WIB

Jakarta – Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa ada kelalaian atau ketidaktelitian dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei terkait lembaran surat suara Pemilu 2024 yang telah diterima oleh warga negara Indonesia (WNI). Menurutnya, PPLN di Taipei tidak mengikuti jadwal yang telah ditetapkan yakni 2-11 Januari 2024.

“Kalau dikatakan terdapat kelalaian atau ketidakcermatan PPLN Taipei, itu yang paling utama karena tidak memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan dalam PKPU,” kata Hasyim di Jakarta pada Selasa, 26 Desember 2024.

Akan tetapi, Hasyim mengatakan perlu juga mengetahui alasan PPLN Taipei mengirimkan terlebih dahulu surat suara Pemilu 2024 tidak sesuai jadwal yang ditentukan. Diantaranya, kata dia, adalah untuk menghindari situasi di luar kendali.

Berdasarkan hal tersebut, kata Hasyim, KPU sudah melakukan tindakan-tindakan berupa memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia, 128 PPLN, termasuk Taipei agar memperhatikan dan memedomani ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan, baik itu UU Pemilu dan PKPU.

“Kami ingatkan kepada teman-teman PPLN di 128 PPLN agar bekerja memedomani Peraturan KPU, terutama kegiatan pemungutan perhitungan suara, sehingga kami minta dibaca ulang, dikaji ulang, dan juga dipedomani dalam bekerja untuk penyelenggaraan pemilu di luar negeri,” ujarnya.

Kemudian, Hasyim juga meminta agar PPLN yang menghadapi situasi problematik supaya segera melaporkan kepada KPU RI. Sehingga, kata dia, ketika tindakan yang dilakukan itu tidak sepihak dan KPU RI mengetahui situasi dan langkah-langkah yang akan diambil oleh PPLN.

Menurut dia, berdasarkan Peraturan KPU bahwa petugas yang tidak cermat dalam melaksanakan tugasnya itu akan diberikan sanksi berupa administratif. Hanya saja, lanjut Hasyim, sanksi tersebut diputuskan dalam rapat pleno KPU nanti. Tetapi yang kami utamakan adalah setelah termitigasi, supaya surat suara yang sudah kami kirimkan tidak sesuai dengan jadwal bisa ditangani/diatasi terlebih dulu, supaya kami siapkan antisipasi atau penggantinya.