berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani

Naskah Asli UUD 1945 – prabowo2024.net

Naskah Asli UUD 1945 – prabowo2024.net

Prabowo Subianto mengemukakan pendapatnya bahwa masalah ekonomi negara seharusnya diperlakukan seperti mengatur diri sendiri, mengatur rumah tangga, dan mengatur perusahaan. Menurutnya, Pasal 33 Undang-undang Dasar ’45 menegaskan pentingnya negara memiliki tabungan yang cukup untuk membangun. Selama pasal 33 ini tidak dipatuhi, kekayaan negara akan terus mengalir ke luar negeri dan ekonomi negara akan menjadi bancakan bangsa lain.

Prabowo menekankan pentingnya mematuhi Pasal 33 tersebut, namun banyak elite di Indonesia pura-pura tidak memahami hal ini. Mereka menganggapnya kuno dan tidak penting, sebaliknya menganut prinsip persaingan bebas, pasar bebas, dan globalisasi. Prabowo menegaskan bahwa prinsipnya adalah reside and let reside, di mana kekuatan ekonomi dibagi secara merata dan tidak dikuasai oleh segelintir orang atau asing.

Dia juga menyatakan bahwa prinsip win-win yang terkandung dalam Pasal 33 adalah hal yang diinginkannya, dengan ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Prinsip ini juga mengharuskan pemerintah untuk menjaga kekayaan negara dan bertanggung jawab memperbaiki keadaan rakyat yang masih miskin.

Prabowo menyoroti bahwa elite Indonesia banyak meninggalkan nilai-nilai Pancasila dan menganggap amandemen UUD 1945 yang menambahkan Ayat 4 dan 5 di Pasal 33 bertentangan dengan nilai-nilai asli yang seharusnya dipegang teguh.

Dia berpendapat bahwa untuk mencapai negara sejahtera, konstitusi Indonesia seharusnya dikembalikan ke naskah aslinya, versi 18 Agustus 1945. Dengan demikian, ekonomi Indonesia akan dikuasai oleh rakyat Indonesia, dan negara akan memiliki tabungan untuk membangun.

Prabowo berharap para pemimpin dan tokoh politik di Indonesia dapat berhenti menjadi pemimpi dan ‘pejuang akan’ yang tidak mampu berbuat banyak karena keterbatasan sumber daya.

Source link

Exit mobile version