Polusi Udara di Jakarta Semakin Memprihatinkan: Apa yang Terjadi dan Solusi yang Dicari
Polusi udara di Kota Jakarta semakin memprihatinkan. Pencemaran udara telah merenggut hak ekologis warga Jakarta untuk menghirup udara bersih dan lingkungan yang sehat. Warga dipaksa hidup berdampingan dengan polusi udara yang mengancam kesehatan dan masa depan anak-anak.
Banyak publik figur yang menyoroti buruknya kualitas udara di Jakarta dalam beberapa tahun terakhir. Potret langit Jakarta menunjukkan perubahan yang signifikan. Bergambar langit Jakarta sebelum dan selama pandemi tahun 2020-2022, hingga tahun 2023, langit biru Jakarta telah berubah menjadi putih keabu-abuan.
Tingkat polusi di Jakarta terus memburuk sepanjang tahun 2023. Meskipun angkanya fluktuatif, rata-rata Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Jakarta menunjukkan kategori tidak sehat. Bahkan, standar terbaru Badan Kesehatan Dunia (WHO) masuk dalam kategori sangat berbahaya bagi kesehatan.
Menurut WHO, batas aman rata-rata nilai partikel berukuran 2,5 mikrogram per 24 jam adalah 15 mikrogram per meter kubik (ug/m3). Namun, rata-rata PM 2,5 per 24 jam di Jabodetabek pada April-Juli 2023 mencapai lebih dari 50 mikrogram per meter kubik, yang jauh melebihi standar kesehatan.
Asap kendaraan bermotor menjadi penyumbang utama polusi udara di Jakarta, diikuti oleh industri, energi manufaktur, perumahan, dan sektor komersial. Sulfur Dioksida yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan bahan bakar batu bara dapat merusak lingkungan dan menjadi penyebab utama polusi udara di Jakarta.
Presiden Joko Widodo memperhatikan masalah polusi udara ini dan telah melakukan berbagai upaya, termasuk modifikasi cuaca, penanaman pohon, pengawasan terhadap PLTU, dan uji emisi pada kendaraan bermotor. Beliau juga menunjuk Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai pemimpin penanganan polusi udara di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, seperti uji emisi, penanaman pohon, memasang alat penyemprot air di gedung-gedung tinggi, serta mendorong penggunaan kendaraan listrik dan kebijakan bekerja dari rumah.
Permasalahan polusi udara di Jakarta bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Diperlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari semua pihak untuk bersama-sama mengatasi masalah ini. Polusi udara dapat menyebabkan dampak yang sangat buruk bagi kesehatan masyarakat, oleh karena itu penanganannya harus dilakukan dengan tegas dan berdasarkan pada kesehatan masyarakat.