Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap lima tersangka yang masuk kategori Foreign Terrorist Fighters (FTF). FTF merupakan pelaku teroris yang pergi ke luar negeri untuk belajar dari kelompok teroris yang diafiliasinya.
“Mengenai penindakan terorisme pada tahun 2023, kami berhasil menangkap 5 FTF,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, kepada wartawan pada Rabu, 20 Desember 2023. Salah satunya adalah anggota Jamaah Islamiyah (JI), sedangkan empat lainnya adalah anggota Jamaah Ansharusy Syariah (JAS).
“Kelompok FTF ini, yang bersangkutan pergi ke luar negeri untuk berjuang atau bergabung dengan kelompok teroris di sana. Satu orang dari JI bergabung ke Suriah dengan kelompok Jihad Global dan empat orang JAS bergabung ke Yaman dengan kelompok Al-Qaeda atau AQAP. Total ada 5 orang FTF yang kita proses,” kata dia.
Penangkapan terhadap kelima tersangka teroris dilakukan setelah mereka mengikuti program jihad global dan kembali ke Indonesia. Selama berada di luar negeri, mereka berlatih merakit senjata dan ikut dalam latihan perang.
“Intinya yang bersangkutan ditangkap, atau kita punya alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan, bergabung dengan program Jihad Global di Suriah. Perannya di sana waktu itu dia berlatih merakit senjata, kemudian ikut latihan perang di sana. Nah yang bersangkutan pada saat kembali di sini ditangkap oleh penyidik Densus 88,” kata dia.
Sebelumnya, Densus 88 berhasil mengamankan total 142 tersangka teroris di berbagai wilayah di Indonesia sepanjang tahun 2023. Dari total tersebut, 101 orang masih dalam proses penyidikan, 23 orang berkasnya sudah lengkap alias P21, dan 16 orang dalam tahap pemeriksaan. Hal ini sebagai bentuk pengungkapan dan pencegahan tindak pidana teroris.
Dari total 142 tersangka, 16 di antaranya tewas dalam baku tembak dengan Densus 88 selama operasi.