Kamis, 14 Desember 2023 – 05:32 WIB
Garut – Rifai (30), seorang Master of Ceremony (MC) dangdut asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, tewas di tangan pelaku berinisial MES (24). Rifai dijerat bagian leher oleh pelaku dengan menggunakan tali sepatu.
Kapolres Garut AKBP Rohmah Yonky Dilatha menjelaskan bahwa korban tewas saat berhubungan intim dengan pelaku. Rohmah juga menjelaskan bahwa proses pemeriksaan tersangka sudah selesai dilakukan oleh penyidik Jatanras Polres Garut.
Pengakuan dari tersangka MES cukup mengejutkan karena nekat membunuh korban karena hubungan asmara sesama jenis, atau LGBT. Tersangka MES mengakui perbuatannya membunuh korban saat sedang berhubungan intim di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Situ Girang, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang Garut.
“Ya, jadi ini adalah kasus yang berlatar belakang cinta terlarang (sesama jenis),” kata Yonnky di Polres Garut, Rabu, 13 Desember 2023.
Dalam kasus ini, terungkap bahwa korban dan tersangka sudah saling kenal sejak lama. Pelaku dan korban sudah melakukan hubungan terlarang beberapa kali. Pada saat kejadian yang ketiga, pelaku nekat menghabisi korban meskipun korban sempat melakukan perlawanan.
“Sempat melawan namun korban tidak berhasil, dan tersangka kembali melilitkan tali sepatu ke leher korban hingga tewas,” ujar Yonky.
Lebih lanjut, Yonky menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP, pasal 365 KUHP, dan pasal 338 KUHP. Tersangka diancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
“Jadi, kami kenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal hingga hukuman mati,” tuturnya.