berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Jokowi Terkejut, Meskipun Banyak Pejabat Dipenjara, Kasus Korupsi Masih Belum Berkurang

Selasa, 12 Desember 2023 – 10:58 WIB

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan jumlah pejabat di Indonesia yang telah ditangkap dan dipenjara karena korupsi. Namun, Jokowi merasa heran bahwa banyak pejabat yang sudah dipenjara namun praktik korupsi masih belum hilang dari Indonesia.

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023.

“Dengan begitu banyaknya orang pejabat yang dipenjarakan, apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata, sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi,” kata Jokowi.

Artinya, Jokowi mengatakan perlu dilakukan evaluasi secara total dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, kata dia, korupsi sekarang ini semakin canggih dan kompleks. Bahkan, lintas negara dan multi yuridiksi dengan menggunakan teknologi mutakhir.

Sementara Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango menjelaskan upaya penindakan dan pencegahan korupsi untuk jangka panjang dilengkapi dengan pendidikan anti korupsi, berupa penanaman nilai-nilai integritas ke aparat pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.

Menurut dia, Penyuluh Anti korupsi telah mencapai lebih dari 3.000 orang. Mereka adalah masyarakat yang siap menyuluh kelompok masyarakat lain setelah mendapat pembekalan berupa sertifikasi kompetensi dari KPK. Mereka fokus pada penyuluhan tentang pentingnya anti korupsi di pelbagai lapisan masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut pejabat di Indonesia sudah banyak yang ditangkap dan dipenjarakan karena melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, kata dia, jumlahnya ratusan orang pejabat yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi sejak 2004 hingga 2022.

Jokowi juga membacakan catatannya terkait pejabat yang dipenjarakan karena melakukan tindak pidana korupsi sejak 2004 hingga 2022. Menurut dia, ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPR, itu termasuk Ketua DPR dan juga Ketua DPRD. Lalu, kata Jokowi, ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur, 162 bupati dan walikota, 31 hakim termasuk hakim konstitusi, 8 komisioner, diantara KPU, KPPU dan Komisi Yudisial (KY), ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat.