Rabu, 8 November 2023 – 03:25 WIB
Jakarta – Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Gempara) kembali mendatangi kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Mereka meminta Menkeu RI Sri Mulyani turun tangan dalam membersihkan salah satu BUMN di bawah Kementerian Keuangan, yaitu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Koordinator Gempara Romario Simbolon mengungkapkan, kehadiran LPEI saat ini menjadi momok menakutkan bagi para pelaku usaha dalam negeri. Menurut Romario, dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, lembaga pembiayaan ekspor Indonesia seharusnya dapat membantu para pelaku usaha nasional, namun justru merusak iklim usaha.
Dia menuturkan, dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dalam memberikan pembiayaan ekspor kepada para debitur tanpa melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan tidak sesuai dengan aturan kebijakan perkreditan LPEI.
“Dengan dugaan modus operandi seperti menjual jaminan aset dengan harga yang jauh dibawah harga pasar, lalu aset tersebut diduga dibeli kembali oleh oknum LPEI,” kata Koordinator Gempara Romario Simbolon dalam keterangan resminya, Selasa, 7 November 2023.
Dia menduga, penyalahgunaan wewenang sejumlah oknum pejabat LPEI dengan target mempailitkan debitur yang memiliki aset besar sudah dilakukan berlangsung selama bertahun-tahun oleh LPEI.
“Berdasarkan data direktori MA, terdapat 117 kasus yang menyeret LPEI. Akibat kondisi tersebut, para debitur dari berbagai daerah Semarang, Sleman, Boyolali, Surabaya, Jakarta menggugat LPEI ke pengadilan. Rangkaian 117 Kasus ini sebenarnya dapat menjadi bukti permulaan dan pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk memeriksa, memanggil para Direksi LPEI,” ujarnya.
Dengan demikian, dia meminta Menkeu Sri Mulyani segera turun tangan dalam membersihkan LPEI dari para mafia aset yang berpotensi mengganggu iklim usaha nasional tersebut.
“Kami menginginkan Ibu Sri Mulyani turun tangan agar iklim usaha dapat berjalan baik dengan pondasi kepercayaan dari masyarakat, bersihkan para mafia aset dari LPEI. Kemudian agar aset-aset perusahaan kreditur yang dipailitkan atau dilelang agar diukur secara transparan sehingga tidak merugikan pelaku usaha,” paparnya.