Kamis, 2 November 2023 – 01:08 WIB
Jombang – Sekitar 1.801 orang yang sudah meninggal dunia di Kabupaten Jombang, Jawa Timur masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT pada Pemilu 2024 mendatang.
Temuan orang meninggal dunia masuk dalam DPT Pemilu 2024 itu ditemukan oleh Bawaslu Kabupaten Jombang. Hal ini diketahui setelah melihat DPT Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU Kabupaten Jombang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budiyanto mengatakan bahwa 1.801 orang meninggal dunia masuk DPT Pemilu 2024 berdasarkan hasil pencermatan dan pengawasan setelah penetapan DPT oleh KPU Kabupaten Jombang pada 21 Juni 2023.
“Dalam hal ini, setelah penetapan DPT, Bawaslu tetap melakukan pencermatan dan pengawasan. Dan hasilnya ditemukan adanya pemilih yang meninggal dunia sebanyak 1801 dan itu sudah kita sampaikan ke KPU Jombang,” kata Dafid pada Rabu, 1 November 2023.
Dafid memastikan, Bawaslu akan terus melakukan pencermatan terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat setelah ditetapkan dalam DPT. Tujuannya adalah agar tidak ada pelanggaran dalam Pemilu 2024 nanti.
Sementara itu, Komisioner KPU Jombang, Ayatullah Khumaini mengatakan akan melakukan pencocokan terbatas terkait temuan dari Bawaslu. Dia ingin memastikan temuan Bawaslu terkait 1.801 orang meninggal dunia masuk dalam DPT Pemilu 2024.
“Nanti kita akan melakukan pencocokan terbatas dengan mengumpulkan bukti lapangan, seperti surat kematian,” kata Ayat.
Di sisi lain, meskipun ribuan orang yang meninggal dunia masuk dalam DPT di Kabupaten Jombang, KPU menyatakan tidak akan mempengaruhi jumlah DPT pemilu 2024 yang sudah ditetapkan pada 21 Juni 2023.
“Warga yang meninggal dunia atau tidak memenuhi syarat tidak akan dicoret, melainkan hanya ditandai di Sidalih sistem data pemilih. Bukan dicoret atau dikeluarkan dari DPT,” tutur Ayat.